- Harap membawa nomor peserta, identitas (KTP/SIM) dan alat tulis sendiri, serta alas untuk menulis.
- Diwajibkan untuk datang 30 menit sebelum waktu test untuk registrasi ulang.
- Berpakaian rapi dan sopan serta bersepatu.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat, integritas dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama yang telah diumumkan oleh Tim Seleksi. Tanggapan dan masukan disampaikan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan paling lambat tanggal 17 Oktober 2017 melalui Surat, Email, Kotak Pesan Facebook Panwaslu Kabupaten Banyuwangi atau datang langsung ke Kantor Panwaslu Kabupaten Banyuwangi. Form tanggapan masyarakat dapat di download di www.panwaskabbanyuwangi.blogspot.com (klik disini)